Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember

    JEMBER - Tim Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur, menangkap pelaku yang melakukan pengancaman menembak Capres RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa pelaku berinisial AWK (23) yang merupakan pemilik akun @calonistri71600 di  TikTok ditangkap oleh tim Siber Polda Jatim dan Bareskrim Polri di wilayah Jember, Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

    "Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember, ” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

    Jenderal bintang dua itu mengatakan penangkapan itu terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim berdasar informasi dari masyarakat.

    "Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi, " ungkapnya.

    grab networks amin terimakasih polri pemilu jurdil
    Datok Indra Wijaya

    Datok Indra Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dahlan Pido: Pelanggaran Etika di Atas Norma...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Buronan di Negaranya, Seorang WN Tiongkok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Kemenangan NC-LM di Depan Mata, Warga Kota Solok Diminta Lawan Intimidasi dan Politik Uang

    Ikuti Kami